Dipicu Cemburu dan Dendam, Ibu Muda Tega Bunuh Bocah 4 Tahun

    Dipicu Cemburu dan Dendam, Ibu Muda Tega Bunuh Bocah 4 Tahun

    SUMENEP - Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Selfie Nur Indah Sari bocah masih berusia 4 tahun warga Dusun Tambaagung, Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.

    Pelaku pembunuhan tersebut diketahui seorang perempuan merupakan kerabat korban berinisial SL warga Dusun Tambaagung, Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep

    Kasus ini bermula ketika korban, Selfie Nur Indah Sari (4) setelah dinyatakan hilang sejak, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 11.00 WIB itu, akhirnya ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di dalam sumur dengan terbungkus karung, Rabu (21/04/2021) sekitar pukul 12.00 WIB siang.

    Kapolres Sumenep AKBP Darman., S.I.K d mengatakan, setelah dilakukan olah TKP di lokasi kejadian, akhirnya polisi menemukan bukti petunjuk ke arah titik terang, " ujarnya saat konferensi pers.

    Lanjut Darman mengungkapkan, berdasarkan dari adanya Laporan Polisi Nomor : LP-B/02/IV/RES.1.8/2021/SUMENEP/SPKT POLSEK AMBUNTEN, tanggal 21 April 2021. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan saksi yang kemudian dilanjutkan dengan penangkapan terhadap pelaku yang awalnya dicurigai melakukan pembunuhan terhadap kornan yang masih berusia 4 tahun.

    Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang telah melakukan pembunuhan itu, pelaku berinisial SL mengaku awalnya merasa dendam dan sakit hati kepada suami tersangka pernah berselingkuh dengan ibu korban. 

    Adapum modus operandi, saat itu tersangka berinisial SL melakukan kekerasan terhadap korban Selfie Nur Indah Sari (4) dengan cara pada saat tersangka melihat korban sedang membasuh tangan di kamar mandi milik Bu Karimah, kemudian tersangka mendekati dan dirangkul tubuhnya sambil melepas kalung yang dikenakannya.

    Setelah itu, tersangka SL melepas gelang dan anting-anting yang dipakai korban. Selanjutnya tersangka mengajak korban untuk ikut kerumahnya. Setelah korban berada di dalam kamar, tersangka mengambil kerudung hitam dan diikatkan pada mata korban, kemudian tersangka mengambil sebuah karung warna putih di depan rumahnya untuk memasukkan korban kedalam karung. 

    Korban sempat bergerak dan bilang  " Mama " seperti akan menangis, namun tidak dihiraukan, selanjutnya tersangka membawa karung yang berisi korban tersebut keluar rumah dengan cara diletakkan didepan jok sepeda motor merk Beat warna hitam kombinasi kuning. 

    Kemudian tersangka menuju ke arah barat dan berhenti di pinggir jalan raya tepatnya di Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah Kecamatan, selanjutnya dia ( Tersangka SL, Red ) mengangkat sebuah karung yang berisi korban dengan cara pelan - pelan yang kemudian dibuang ke dalam sumur yang berada di pinggir pantai Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah Kecamatan Ambunten, " ujar Darman.

    Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa : 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna hitam kombinasi kuning, Perhiasan berbentuk anting dengan berat + ½ gram, 1 buah kerudung warna hitam, 1 buah kerudung warna biru tosca, 1 buah karung bekas pakan ayam warna putih, 1 buah rok pendek warna kuning, 1 buah kaos lengan pendek warna putih, 1 buah kaos singlet warna ungu bertuliskan Hello Kitty, 1 buah celana dalam warna kuning dan uang tunai sejumlah Rp 4 juta.

    Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Jon)

    SUMEMEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ajarkan Peserta Didik Pramuka Berbagi, Pangkalan...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    8 Personel Polri, Termasuk Wakapolres Lumajang Mendapat  Penghargaan Kapolres Lumajang
    Puncak Massa Aksi Buruh, Polrestabes Kerahkan 3600 Personil Pengamanan
    Pesilat  Muda Surabaya Sabet 3 Medali Dalam Turnamen Pencak Silat Piala Kapolda Jatim
    Juara I Duta Lalu Lintas Tingkat Polda Jatim, Kapolres Magetan Berikan Penghargaan Duta Lalu Lintas Polres Magetan 
    2500 Personel Gabungan Siap Kawal Empat Ribu Buruh Demo di Surabaya

    Ikuti Kami