Apel Gabungan TNI, Polri dan Pemkab Sumenep dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik

    Apel Gabungan TNI, Polri dan Pemkab Sumenep dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik

    SUMENEP - Komandan Kodim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis A. Md dampinggi pimpin Gelar Pasukan dalam rangka Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H di halaman Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim, Senin (26/04/2021).

    Kegiatan Gelar Pasukan ini dalam rangka. Mengecek Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam rangka untuk mengatahui kesiapan personel dari pihak TNI dan Polri. 

    Baupti Sumenep Achmad Fauzi dalam sambutannya mengatakan Pemerintah melalui Satgas penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat edaran nomor 13 tahun 2021 Tentang Pengadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. dan upaya penanggulangan penyebaran Covid-19.

    "Terhitung mulai tanggal 22 april sampai 24 Mei 2021, dengan adanya surat edaran tersebut dinyatakan secara resmi larangan mudik sudah diberlakukan, " kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

    Dalam apel tersebut, Bupati menyampaikan amanat Kapolda Jatim Beberapa hal yang disampaikan diantaranya bahwa Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Adendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April s.d. 24 Mei 2021, sehingga dengan adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan.

    terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran covid-19 pada libur lebaran tahun 2021. Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai tanggal 12 s.d. 25 April 2021 dengan tujuan untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021, selanjutnya melaksanakan giat mulai tanggal 26 April s.d. 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di kab/kota maupun provinsi.

    "apel ini untuk mengecek kesiapan seluruh personil gabungan Polres, Kodim dan Pemkab untuk mengamankan kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik sehingga pelaksanaannya berjalan optimal damn berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan yakni pencegahan penyebaran Covid-19, " jelasnya.

    Usai membacakan amanat Kapolda Jatim, Bupati selaku Pimpinan Apel bersama Kapolres, Dandim 0827/Sumenep memberikan support kepada anggota. (Pendim 0827, Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gowes Bersama, Beri Ucapan Untuk Klub Sepak...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    8 Personel Polri, Termasuk Wakapolres Lumajang Mendapat  Penghargaan Kapolres Lumajang
    Puncak Massa Aksi Buruh, Polrestabes Kerahkan 3600 Personil Pengamanan
    Pesilat  Muda Surabaya Sabet 3 Medali Dalam Turnamen Pencak Silat Piala Kapolda Jatim
    Juara I Duta Lalu Lintas Tingkat Polda Jatim, Kapolres Magetan Berikan Penghargaan Duta Lalu Lintas Polres Magetan 
    2500 Personel Gabungan Siap Kawal Empat Ribu Buruh Demo di Surabaya

    Ikuti Kami